Pengarusutamaan Gender Kementerian Keuangan |
A | Mandatory |
| Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 | view |
| Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJM Nasional Tahun 2010-2014 | view |
| Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan | view |
| Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/02/2012 Ttg Petunjuk Penyusunan RA K/L | view |
| Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 568/KM.1/2012 Tentang Pembentukan Tim PUG Kementerian Keuangan | |
B | Tujuan Pelaksanaan PUG Kemenkeu |
| Tujuan umum: Memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan Kementerian Keuangan telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki. | |
| Tujuan khusus:- Memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan Kemenkeu;
- Memastikan adanya keberlanjutan, pelestarian dan pengembangan kualitas penyelenggara PUG di Kemenkeu.
| |
C | Implementasi PUG Kemenkeu |
| Implementasi dalam Bentuk Peraturan:- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Pertukaran Data Elektronik yang memudahkan laki-laki dan perempuan dalam mengurus ekspor dan impor;
- Amandemen Undang-Undang Perpajakan memperhatikan aspek-aspek keadilan gender dimana perempuan dapat memiliki NPWP sendiri (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan);
- Perpres No. 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN TA 2015 terkait Kebijakan Pengalokasian DAK yang memerhatikan keadilan dan kesetaraan gender;
- PMK Nomor 106/PMK.06/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang (e-Auction yang memudahkan peserta lelang untuk berpartisipasi baik laki-laki maupun perempuan);
- PMK Nomor 94/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran K/L (Gender Budget Statement);
- PMK Nomor 103/PMK.09/2010 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di lingkungan Kementerian;
- Pemberian TKPKN pada pegawai perempuan yang mengambil cuti bersalin.
Buku Panduan Pelaksanaan PUG: - Buku Panduan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender di Lingkungan Kementerian Keuangan;
- Buku Panduan Pelatihan Pengarusutamaan Gender Kementerian Keuangan;
- Buku Panduan Pemantauan dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kementerian Keuangan;
- Buku Panduan Penyusunan Data Terpilah.
Modul e-Learning PUG Advokasi PUG Day Care Seasonal Kemenkeu (2013-2017) Lomba Implementasi PUG Tingkat Kantor Pusat Eselon I dan Satker Vertikal Sarana dan prasarana fisik di lingkungan Kementerian Keuangan, seperti: - Nursery room;
- Toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan;
- Mushola terpisah dan mushola untuk disable person;
- Jalur dan lift ramah disabilitas;
- Parkir prioritas untuk ibu hamil, lansia, dan difable;
- Tangga ramah perempuan dan laki-laki;
- Sistem informasi layanan pada front office;
- Fasilitas poliklinik dan obat;
- Menyediakan kursi roda, payung di pintu masuk ruang tunggu.
|
2,362 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini