Dasar Hukum
Perdirjen Perbendaharaan No. 58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak Dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Pendaftaran Data Kontrak
- Dalam rangka pelaksanaan pembayaran yang bersifat kontraktual, Satker wajib mendaftarkan data kontrak dilakukan paling lambat 5 hari kerja setelah kontrak/SPK ditandatangani untuk dicatat ke dalam database SPAN.
- Data kontrak dimaksud meliputi : Informasi Umum, Informasi Khusus, dan Informasi Pembebanan.
Elemen Data Kontrak
- Informasi Umum, meliputi :
- Nomor kontrak,
- mata uang,
- tanggal kontrak,
- nama pekerjaan,
- penyedia barang/jasa, dan
- data supplier (nama supplier, NPWP, tipe supplier, nama bank, dan nomor rekening yang digunakan yang digunakan sebagai tujuan pembayaran).
- Informasi Khusus, meliputi :
- cara penarikan,
- rencana angsuran/pembayaran,
- rencana potongan uang muka, dan
- retensi (apabila ada).
- Informasi Pembebanan : memuat data BAS yang menjadi dasar pembebanan dan pencadangan Pagu DIPA.
Ketentuan
- Pendaftaran data kontrak dilakukan mengacu pada 1 nomor kontrak tertentu.
- Dalam hal suatu data kontrak terdiri dari beberapa mata uang, pendaftaran dilakukan untuk masing-masing jenis mata uang.
- Dalam hal data kontrak dibayarkan melalui beberapa kantor bayar, pendaftaran dilakukan untuk masing-masing kantor bayar.
Tipe Kontrak
- Kontrak Tahunan (Annnual Contract) : Kontrak yang tanggal mulai dan berakhirnya kontrak berada dalam periode /tahun anggaran yang sama.
- Kontrak Tahun Jamak (Multy Year Contract) : Kontrak yang tanggal mulai dan berakhirnya kontrak berada dalam periode/ tahun anggaran yang berbeda.
- Komitmen Tahunan Kontrak Tahun Jamak (Release Multi-year Contract) : Pembuatan komitmen tahunan atas kontrak jangka panjang tertentu dengan mengacu pada alokasi dalam DIPA untuk pekerjaan dalam kontrak dimaksud.
Proses Pendaftaran Data Kontrak
- Data kontrak direkam melalui Aplikasi SAS, menggunakan user PPK.
- Penyampaian Data kontrak dapat dilakukan melalui email kppnmetro126@gmail.com dengan melampirkan :
- ADK Kontrak dari SAS
- Karwas kontrak dari SAS
- Karwas Realisasi Kontrak dari SAS
Format Nomor Kontrak (CAN) dari SPAN
Tipe Kontrak/Kode KPPN.Nomor PO/ Release/ Addendum
Contoh :
Tipe kontrak | Contoh Format ADK |
Tahunan (annual) | A/126.4/0/0 |
Addendum Tahunan ke-1 | A/126.4/0/1 |
Jamak (multiyears) | M/126.4/0/0 |
Addendum Multiyears ke-3 | M/126.4/0/3 |
Release Multi Year ke-1 | A/126.4/1/0 |
Addendum release ke-1 | A/126.4/1/1 |
A : Annual (tahunan)
M : Multiyears (jamak)
126 : Kode KPPN Metro
4 : Nomor Purchase Order (PO) didapatkan dari sistem SPAN
Kriteria Pendaftaran Kontrak Barang/Jasa Konstruksi/Jasa Lainnya:
Kriteria Pendaftaran Kontrak Jasa Konsultasi :
26,194 kali dilihat, 25 kali dilihat hari ini